Kendaraan kami ini tidak bisa menunggu lama-lama, Ayo segera ambil tiket, dan kita berangkat... BISMILLAHI TAWAKKALTU 'ALALLOH

Program Jariyah Masjid

Jariyah Pembangunan Masjid Kubahsongo...KLIK DI SINI !! .

Program Santunan

Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa'..KLIK DI SINI !!! .

Program Jariyah Madrasah

Jariyah Madrasah dan Pendidikan NU...KLIK DI SINI !!! .

Infaq Sarana Dakwah

Infaq Sarana Dakwah, Radio Aswaja...KLIK DI SINI !! .

Cari

Selamat Datang Di Gerbang Surga Firdaus

Dengan menyisihkan sebagian harta anda sebagai zakat, infaq, shodaqoh, jariyah atau wakaf, kendaraan kami siap menghantarkan anda ke Gerbang Surga Firdaus. Bahwa semua donasi anda di jalan Alloh, telah sampai dan menanti anda di sana, sedang yang masih tercecer di ATM, dompet atau di tempat lain, masih belum pasti, apakah menghantar ke surga atau lainnya, Wallohu a'lam

PERBEDAAN zAKAT. INFAQ DAN SHODAQOH


ZAKAT : Kewajiban Harta yang memiliki syarat tertentu, alokasi tertentu, dan waktu tertentu

Zakat merupakan salah satu pilar dari pilar islam yang lima,Allah SWT, telah mewajibkan bagi setiap muslim untuk mengeluarkannya sebagai penyuci harta mereka, yaitu bagi mereka yang telah memiliki harta sampai nishab (batas terendah wajibnya zakat) dan telah lewat atas kepemilikan harta tersebut masa haul (satu tahun bagi harta simpanan dan niaga,atau telah tiba saat memanen hasil pertanian).
Allah SWT berfirman Q.S. al-Baqarah :2/277 :
“ sesunguhnya orang-orang yang beriman,menerjakan amal saleh,mendirikan salat dan menunaikn zakat, mereka mendapat pahala dari sisi tuhanya.tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”. (Q.S. Al Baqarah 277 )

INFAQ : Mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat, ada yang wajib dan ada juga yang sunah.

Infaq Terdiri dari :
1. INFAQ WAJIB : seperti Zakat, Nazar
2. INFAQ SUNAH : seperti memberikan pertolongan dengan dengan memberikan suatu barang.
Firman Allah SWT, Yang artinya :
“.......dan tetaplah kamu berINFAQ untuk agama Allah, dan jangnlah kamu menjerumuskan diri dengan tanganmu sendiri kelembah kecelakaan ( karena menghentikan INFAQ itu )”, ( Q-S. Al – Baqarah ayat 195 )

Sabda Rasulullah SAW, yang artinya :
“ Dari abu musa al-asyari R.A. dari Nabi Muhammad SAW bersabda : “ tiap – tiap muslim haruslah bersedekah”; Sahabat brtanya : “ Bagaimana kalau tidak mampu ya Rasulullah”, Rasulullah menjawab : “ berusaha dengan kedua tangannya ( Tenaganya ) hingga berhasil untuk dirinya dan bersedekah “ ( H.R Muttafaq’alaih )

Ketentuan BerINFAQ

1. INFAQ WAJIB : bentuk dan jumlah pemberiannya telah di tentukan
2. INFAQ SUNAH : tidak ada kekentuan dalam bentuk dan jumlah pemberiannya, terserah kepada pertimbangan dan keihklasan

Manfa’at Ber – INFAQ : Mengharap Ridho Allah dan Melatih diri untuk selsu berbuat baik di hadapan Allah SWT.

SHODAQOH: maknanya lebih luas, mencakup Zakat, Infaq, atau kebaikan non materi lainnya

Pengertian Shodaqoh adalah Memberi sesuatu kepada orang lain yang sangat membutuhkan, dengan mengharapkan pahala dan Ridho Allah SWT

Firman Allah SWT, dala Al – quran Surah Al – Baqarah ayat 177 yang Artinya :
“ memberikan harta benda yang di kasihinya kepada keluarganya yang miskin, kepada anak Yatim, Orang Miskin, orang – orang dalam perjalanan, kepada orang yang meminta ( karena tidak punya ) dan untuk memerdekakan hamba sahaya”

Hadits.
Seorang Sahabat Bertanya kepada Rasulullah SAW, “ Shodaqoh yang bagaimana yang paling besar pahalanya?” Nabi SAW menjawab, “ sa’at kamu bershodaqoh hendaklah kamu sehat dan dalam kondisi pelit dan saat kamu takut melarat tetapi mengharap kaya, jangan di tunda sehingga rohmu di tenggorokan baru kamu berkata untuk fulan sekian dan untuk si fulan sekian.” ( H.R Bukhari )

“ Jauhkanlah dirimu dari api neraka walaupun hanya dengan bershodaqoh sebutir kurma” ( H.R Muttafaq’alaih )

“ Apabila anak Adam wafat putuslah amalnya kecuali tiga hal yaitu sodaqoh jariyah, pengajaran dan penyebaran ilmu yang dimanfaatkannya untuk orang lain, dan anak (baik laki-laki maupun perempuan) yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Abu Dzarr Ra berkata bahwa beberapa sahabat Rasulullah Saw berkata, “Ya Rasulullah, orang-orang yang banyak hartanya memperoleh lebih banyak pahala. Mereka shalat sebagaimana kami shalat dan berpuasa sebagaimana kami berpuasa dan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi Saw lalu berkata, “Bukankah Allah telah memberimu apa yang dapat kamu sedekahkan? Tiap-tiap ucapan tasbih adalah sodaqoh, takbir sodaqoh, tahmid sodaqoh, tahlil sodaqoh, amar makruf sodaqoh, nahi mungkar sodaqoh, bersenggama dengan isteri pun sodaqoh.” Para sahabat lalu bertanya, “Apakah melampiaskan syahwat mendapat pahala?” Nabi menjawab, “Tidakkah kamu mengerti bahwa kalau dilampiaskannya di tempat yang haram bukankah itu berdosa? Begitu pula kalau syahwat diletakkan di tempat halal, maka dia memperoleh pahala. (HR. Muslim)

Manfaat Bershodaqoh :
a. Untuk mencegah datangnya bala,
b. Untuk dapat memelihara harta dari hal – hal yang tidak di inginkan dan
c. Mengharapkan keberkahan harta yang di milikinya.

Dari Anas bin malik radhiyallahuanhu, dari nabi Shalallahu’ alihi wa sallam, beliau bersabda : ketika Allah menciptakan bumi, bumi itu goyang, maka dia menciptakan gunung – gunung, lalu gunung itu menjadi tetap ( Tidak bergoyang ), maka malaikat heran melihat kehebatan gunung, maka mereka ( Malaikat ) bertanya : “ wahai tuhanku, adakah mahlukmu yang lebih hebat dari pada gunung ?”, Allah berfirman : “ya, Besi”, mereka bertanya lagi : “ya tuhanku adakah mahlukmu yang lebih hebat dari Besi ?”, dia berfirman : “Ya, Api”, mereka bertannya lagi : “ Wahai Tuhanku, adakah mahlukmu yang lebih hebat dari api ?”, dia berfirman : “ya, Air”, mereka bertanya lagi : ” wahai tuhanku, adakah mahlukmu yang lebih hebat dari Air ?”, dia Berfirman : “ya, angin”, mereka bertanya lagi : “ wahai tuhanku, adakah mahlukmu yang lebih hebat dari Angin?”, dia berfirman : “Ya, Anak cucu Adam yang tangan kanannya mensedekahkan sesuatu dengan tersembunyi dari tangan kirinya” ( Hadits di takhrij oleh Tirmidzi).


Formulir Wakaf

Formulir Jariyah Madrasah/ Pendidikan

Formulir Infaq Media Dakwah

Formulir Program Santunan

Formulir Infaq Masjid Kubahsongo

Dahsyatnya Shodaqoh

 

Sedekah Ekstrem = Balasan Ekstrem

Saat kita melakukan sedekah secara ekstrem maka balasan yang akan kita terima pasti secara ekstrem juga. Bahkan terkadang balasan itu tidak masuk akal datangnya. Kesimpulan saya ini berdasarkan beberapa artikel kisah nyata tentang sedekah di blog saya; sedekah nekat atau keajaiban sedekah dan berbagai pengalaman langsung yang saya rasakan.
 
Sedekah ekstrem adalah sedekah DENGAN HARTA TERBAIK dan dengan keyakinan yang tinggi akan janji yang langsung diberikan Allah dalam Alqur’an. Pelaku sedekah ekstrem sangat yakin berapa pun harta yang dikeluarkan pasti akan dibalas LANGSUNG oleh Allah, sesuai dengan janji Allah di Alqur’an; yaitu kelipatan 10 sampai ratusan kali lipat.
 
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 267
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari HASIL USAHAMU YANG BAIK-BAIK dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan JANGANLAH KAMU MEMILIH YANG BURUK-BURUK lalu kamu nafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Ayat inilah yang ada hubungannya DENGAN SEDEKAH EKSTREM. Kita disuruh menyedekahkan harta kita yang terbaik. Kemudian kita juga dilarang memberikan sedekah kita dengan harta yang kita anggap remeh atau kita sendiri tidak membutuhkannya. Inilah dasar bagi para pelaku sedekah di artikel yang saya sebutkan di atas.
 
Allah adalah MAHA MENEPATI JANJI, dan apa yang tertulis di Alqur’an adalah apa yang langsung diserukan Allah kepada umatnya. Adalah sebuah kerugian besar jika kita tidak yakin akan perkataan langsung Allah tersebut. Coba anda baca dan renungkan apa yang langsung diserukan Allah tentang sedekah di bagian bawah ini:
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 245
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), MAKA ALLAH MELIPAT GANDAKAN PEMBAYARAN KEPADANYA DENGAN LIPAT GANDA YANG BANYAK. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Dalam ayat ini Allah dengan jelas mengatakan akan melipat gandakan, DENGAN LIPAT GANDA YANG BANYAK bagi siapa saja yang gemar sedekah. Di akhir kalimat ditekankan bahwa hanya Allah-lah yang bisa melapangkan atau menyempitkan rejeki makhluk ciptaanNya.
 
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 261
" Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui."
Dalam ayat ini Allah secara jelas menyebut perhitungan matematis saat kita mengeluarkan hartanya untuk sedekah. Jika menurut perhitungan matematis itu berarti sedekah kita akan dibalas hingga 700 kali lipat! Di akhir ayat Allah menekankan akan membalas sedekah itu bagi siapa yang Dia kehendaki, jadi pasti ada dong yang tidak mendapatkan balasan :) Makanya kita perlu sedekah dengan ikhlas dan yakin akan janji Allah. Jangan setengah-setangah ya….. :) 
 
Alquran > Surah Al Baqarah> Ayat 274
" Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."
Dalam ayat ini Allah menjanjikan bagi siapa saja yang mau bersedekah, Allah akan memeliharanya dari segala bentuk kekhawatiran dan segala bentuk kesedihan. Anda saat ini sedang punya masalah? Makanya ayo segera bersedekah….. :) 
 
Alquran > Surah An Nisaa’> Ayat 114
" Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat makruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barang siapa yang berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar."
Nah ayat yang ini adalah untuk saya dan anda yang mau menebarkan semangat sedekah pada orang lain. Allah menjanjikan pahala yang besar bagi siapa yang mau mengajak sedekah orang lain. Makanya, silahkan share-kan artikel ini pada siapa saja deh, bisa di Facebook, Twiter, atau blog anda.
Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Amiin…..





Pengertian, Rukun dan Fungsi Wakaf

Pengertian Wakaf

Wakaf
Ilustrasi Wakaf
Kata wakaf atau waqf berasal dari bahasa Arab, yaitu Waqafa berarti menahan atau berhenti atau berdiam di tempat atau tetap berdiri. Wakaf dalam Kamus Istilah Fiqih adalah memindahkan hak milik pribadi menjadi milik suatu badan yang memberi manfaat bagi masyarakat (Mujieb, 2002:414).

Wakaf menurut hukum Islam dapat juga berarti menyerahkan suatu hak milik yang tahan lama zatnya kepada seseorang atau nadzir (penjaga wakaf) baik berupa perorangan maupun berupa badan pengelola dengan ketentuan bahwa hasil atau manfaatnya digunakan untuk hal-hal yang sesuai dengan syari’at Islam (M. Zein, 2004:425).

Tujuan Wakaf

Wakaf adalah berdasarkan ketentuan agama dengan tujuan taqarrub kepada Allah SWT untuk mendapatkan kebaikan dan ridha-Nya. Mewakafkan harta benda jauh lebih utama dan lebih besar pahalanya daripada bersedekah biasa, karena sifatnya kekal dan manfaatnya pun lebih besar. Pahalanya akan terus mengalir kepada wakifnya meskipun dia telah meninggal.

Tujuan wakaf berdasarkan hadits yang berasal dari Ibnu Umar ra. dapat dipahami ada dua macam yakni:
  1. Untuk mencari keridhaan Allah SWT
  2. Untuk kepentingan masyarakat

Rukun dan Syarat Wakaf

Menurut jumhur ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki dan Hanbali, mereka sepakat bahwa rukun wakaf ada empat, yaitu:
  1. Wakif (orang yang berwakaf)
  2. Mauquf ‘alaih (orang yang menerima wakaf)
  3. Mauquf (harta yang diwakafkan)
  4. Sighat (pernyataan wakif sebagai suatu kehendak untuk mewakafkan harta bendanya).
Menurut pasal 6 Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004, wakaf dilaksanakan dengan memenuhi unsur wakaf sebagai berikut:
  1. Wakif
  2. Nadzir
  3. Harta Benda Wakaf
  4. Ikrar Wakaf
  5. Peruntukkan Harta Benda Wakaf
  6. Jangka Waktu Wakaf
Menurut hukum (fiqih) Islam, wakaf baru dikatakan sah apabila memenuhi dua persyaratan, yaitu:
  1. Tindakan/perbuatan yang menunjukan pada wakaf.
  2. Dengan ucapan, baik ucapan (ikrar) yang sharih (jelas) atau ucapan yang kinayah (sindiran). Ucapan yang sharih seperti: “Saya wakafkan….”. Sedangkan ucapan kinayah seperti: “Saya shadaqahkan, dengan niat untuk wakaf”. 

Macam-macam Wakaf

Wakaf terbagi menjadi beberapa macam berdasarkan tujuan, batasan waktunya dan penggunaan barangnya.

a. Wakaf berdasarkan tujuan

Wakaf berdasarkan tujuan ada tiga, yaitu:
  1. Wakaf sosial untuk kebaikan masyarakat (khairi), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk kepentingan umum
  2. Wakaf keluarga (dzurri), yaitu apabila tujuan wakaf untuk member manfaat kepada wakif, keluarganya, keturunannya, dan orang-orang tertentu, tanpa melihat kaya atau miskin, sakit atau sehat dan tua atau muda.
  3. Wakaf gabungan (musytarak), yaitu apabila tujuan wakafnya untuk umum dan keluarga secara bersamaan.

b. Wakaf berdasarkan batasan waktunya

Wakaf berdasarkan batasan waktunya terbagi menjadi dua macam, yaitu:
  1. Wakaf abadi yaitu apabila wakafnya berbentuk barang yang bersifat abadi, seperti tanah dan bangunan dengan tanahnya, atau barang bergerak yang ditentukan oleh wakif sebagai wakaf abadi dan produktif, dimana sebagian hasilnya untuk disalurkan sesuai tujuan wakaf, sedangkan sisanya untuk biaya perawatan wakaf dan mengganati kerusakannya.
  2. Wakaf Sementara yaitu apabila barang yang diwakafkan berupa barang-barang yang mudah rusak ketika dipergunakan tanpa member syarat untuk mengganti bagian yang rusak. Wakaf sementara juga bisa dikarenakan oleh keinginan wakif yang member batasan waktu ketika mewakafkan barangnya.

c. Wakaf berdasarkan penggunaannya

Wakaf berdasarkan penggunaanya dibagi menjadi dua macam, yaitu:
  1. Wakaf langsung yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk mencapai tujuannya seperti mesjid untuk shalat, sekolah untuk kegiatan belajar mengajar, rumah sakit untuk mengobati orang sakit dan sebagainya.
  2. Wakaf Produktif yaitu wakaf yang pokok barangnya digunakan untuk kegiatan produksi dan hasilnya diberikan sesuai dengan tujuan wakaf.

Fungsi Wakaf

Dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 pasal 5 dijelaskan bahwa fungsi wakaf adalah mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.

Fungsi wakaf itu terbagi menjadi empat fungsi, yaitu:
  1. Fungsi Ekonomi. Salah satu aspek yang terpenting dari wakaf adalah keadaan sebagai suatu sistem transfer kekayaan yang efektif. 
  2. Fungsi Sosial. Apabila wakaf diurus dan dilaksanakan dengan baik, berbagai kekurangan akan fasilitas dalam masyarakat akan lebih mudah teratasi.
  3. Fungsi Ibadah. Wakaf merupakan satu bagian ibadah dalam pelaksanaan perintah Allah SWT, serta dalam memperkokoh hubungan dengan-Nya. 
  4. Fungsi Akhlaq. Wakaf akan menumbuhkan ahlak yang baik, dimana setiap orang rela mengorbankan apa yang paling dicintainya untuk suatu tujuan yang lebih tinggi dari pada kepentingan pribadinya

Daftar Pustaka

Masjid Kubahsongo

Nama Pekerjaan : Pembangunan Masjid Kubahsongo
Lokasi                : Jl. MT. Haryono No.9 Magetan
Luas Tanah         : 660 M2
Luas Bangunan  : 225 M2
Spesifikasi          : Tiga Lantai
Tanggal Mulai    : 27 Oktober 2015
Perkiraan Biaya  : 3.700.000.000,-
Penanggungjawab : H. Arifin